Fungsi
Agama dalam Kehidupan Masyarakat
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki
oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya
itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia
dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun, kalau dilihat dari secara
kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami agama tersebut dalam
kehidupan masyarakat?
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama
membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1.
Fungsi
Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
2.
Fungsi
Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya
selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan
akhirat.
3.
Fungsi
Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah
atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri,
sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara
hidup.
4.
Fungsi
Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap
masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan,
kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa
berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.
Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus,
maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil
Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6.
Fungsi
Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau
kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama
terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7.
Fungsi
Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk
mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri
sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8.
Fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha
manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi.
Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila
dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
*Tulisan di atas disarikan dari buku Psikologi Agama, karya
Prof. Dr. H. Jalaluddin, Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2007 dan disarikan dari tulisan Ahmad Fuad Fanani dalam
harian Kompas, 06 Maret 2004.
Cara menjaga
harmonisasi antar umat beragama di Indonesia.
Di Indonesia yang memiliki banyak suku budaya. Tentunya,
tidak sedikit juga agama-agama yang dianut masyarakat indonesia. Agar dapat
menjaga keharmonisan di Indonesia adalah
sebagai berikut :
1.
Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar
umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.
2.
Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional
dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup
rukun dalam bingkai teologi dan implementasi dalam menciptakan kebersamaan dan
sikap toleransi.
3.
Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif
dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan
agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antar umat
beragama.
4.
Melakukan eksplorasi secara luas tentang
pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh keyakinan plural umat manusia
yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan
prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi sosial satu sama lainnya dengan
memperlihatkan adanya sikap keteladanan.
5.
Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang
implementatif bagi kemanusiaan yang mengarahkan kepada nilai-nilai Ketuhanan,
agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan nilai-nilai sosial kemasyarakatan
maupun sosial keagamaan.
6.
Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat
beragama dengan cara menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama
lain, sehingga akan tercipta suasana kerukunan yang manusiawi tanpa dipengaruhi
oleh faktor-faktor tertentu.
7.
Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita
dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu hendaknya hal ini dijadikan
mozaik yang dapat memperindah fenomena kehidupan beragama.
Cara penerapan
nilai-nilai dan norma-norma keagamaan
Kita tahu pentingnya norma dalam kehidupan, pertanyaannya
sekarang, bagaimanakah cara menanamkan norma tersebut? Untuk menanamkan norma
dalam diri seseorang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Teladan
berarti meniru seseorang yang memiliki sesuatu yang patut ditiru atau baik untuk
dicontoh, seperti perbuatan, tingkah laku sifat, dan sebagainya. Siapa yang
dapat memberikan teladan.
2.
Orang tua
harus berperilaku yang dapat diteladani oleh anaknya karena pada awalnya anak
akan mencotoh orang tuanya.
3.
Tokoh
agama: Tokoh tersebut dapat dapat diteladani dari kisah-kisah yang ada pada
kitab suci ataupun sejarah.
4.
Pembiasaan
Sesuatu yang dibiasakan dan dilakukan berulang-ulang, lama-lama akan mendarah
daging. Dengan cara pembiasaan kita dapat menerapkan nilai dan norma dalam
kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu biasakanlah melakukan kebiasaan yang
baik dan tinggalkan kebiasaan yang buruk. Pembiasaan akan membentuk karakter seseorang.
5.
Penyadaran
Untuk menerapkan norma dapat dilakukan dengan cara penyadaran. Dalam hal ini,
sadar berarti merasa atau mengerti norma itu penting. Agar mengerti pentingnya
norma, seseorang harus memahami nilai baik dari norma tersebut apabila dipatuhi
dan dijalankan. Orang yang memahami pentingnya sebuah nilai dari suatu norma
maka ia akan menjalankannya tanpa ada paksaan.
6.
Pengawasan
Pelaksanaan norma dalam masyarakt memerlukan pengawasan. Pengawasan dilakukan
untuk memperhatikan tingkah laku masyarakat, untuk memastikan tidak adanya
penyimpangansekalipun ditemukan penyimpangan, dapat secepatnya diambil tidakan
untuk mengoreksinya. Pengawasan dapat dilakukan oleh berbagai pihak dengan cara
bimbingan, sindiran, teguran, atau peringatan.
7.
Peghargaan
Dan Hukum Untuk menerapkan norma dapat dilakukan dengan memberikan
penghargaan. Penghargaan tersebut dapat menambah motivasi seorang untuk menaati
suatu norma. Penghargaan tidak selalu berupa hadiah, biasa saja berupa
pengakuan, penghormatan, pujian, perhatian, dan sebgainya. Ada penghargaan bagi
yang menaati norma, ada pula hukuman bai yang melanggarnya. Hukuman dibuat
untuk menimbulkan efek jera bagi yang melanggarnya.
Peran Agama
dalam menyatukan visi misi mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa
Peran agama dalam membangun demokrasi
di Indonesia merupakan bagian dari jiwa didalam 4 pilar negara yaitu Bhineka
Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45’, dan NKRI. Upaya membangun demokrasi di
Indonesia sebagai langkah menjaga hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Jika di Indonesia benar-benar di terapkan hukum secara adil yang diatur dalam
UUD 1945, mungkin yang terjadi tidak akan demikian dengan adanya kerusuhan yang
melibatkan SARA. Agama sebagai penyejuk
umat beragama dan bernegara haruslah penting menjadi perhatian karena situasi
Indonesia yang plural yang menjadikan tingkat perBedaan di Indonesia tinggi. Oleh
sebab itu peran agama diharapkan tidak keluar dari nilai-nilai 4 pilar dalam kehidupan
bernegara. Karena agama merupakan elemen yang tidak terpisahkan dalam kehidupan
sosial masyarakat dan menjadi suatu kunci yang dapat meningkatkan value dari identitas kelompok
masyarakat. Yang mana nilai-nilai yang diterapkan suatu kepercayaan yang dianut
oleh sekelompok masyarakat akan menjadikan bagian dari dinamika kehidupan beragama
sehingga akan menjadi pola interaksi yang beragam dalam perbedaan. Perbedaan
yang ada diharapkan mampu untuk saling mengisi ruang-ruang kosong dalam kehidupan
bermasyarakat sebagai upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara baik kedalam
maupun keluar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar