STRATIFIKASI SOSIAL (PELAPISAN SOSIAL)
Kata stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu “stratum”
yang artinya tingkatan. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan
masyarakat dalam kehidupan sosial. Stratifikasi sosial merupakan pemisihan
masyarakat ke dalam kelompok tertentu berdasarkan suatu kriteria atau sifat
yang dibutuhkan.
TEORI-TEORI PELAPISAN SOSIAL MENURUT
PARA AHLI
1. Teori Evolusioner-fungsionalis
(Talcott Parsons)
Menjelaskan bahwa evolusi sosial
secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang yang
disebut sebagai kapasitas adaptif. Kapasitas adaptif adalah kemampuan
masyarakat untuk merespon lingkungan dan mengatasi berbagai masalah yang selalu
dihadapi manusia sebagai makhluk sosial.
2. Teori Surplus (Gerhard Lenski )
Yang berorientasi materialistis dan
berlandaskan teori konflik. Teori konflik yang bertentangan dengan teori
Parsons berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang mementingkan diri sendiri
dan selalu berusaha untuk mensejahterakan dirinya. Individu berperilaku menurut
kepentingan pribadi, bekerja sama dengan sesama jika terkait dengan
kepentingannya dan akan berebut dengan sesama jika melihat kesempatan terbuka
bagi kepentingannya. Individu relatif tidak pernah puas dan mempunyai kemampuan
yang berbeda.
3. Teori Kelangkaan
Teori ini beranggapan bahwa penyebab
utama timbulnya stratifikasi disebabkan tekanan jumlah penduduk. Tekanan
penduduk yang semakin besar menyebabkan semakin kuatnya egoisme dalam pemilikan
tanah, dan hubungan produksi (dalam pemikiran Marxisme) telah menghilangkan apa
yang disebut sebagai pemilikan bersama
PENYEBAB MUNCULNYA STRATIFIKASI
SOSIAL (PELAPISAN SOSIAL)
1. Kekayaan
Kekayaan materi dapat dijadikan tolak
ukur penempatan seorang individu dalam lapisan sosial yang ada. Orang yang
lebih kaya akan menduduki peringkat yang lebih tinggi. Kekayaan seseorang dapat
dinilai dari tempat tinggal, cara berpakaian, materi, kebiasannya dalam
berbelanja, kemampuannya dalam bersedekah dan gaya hidupnya.
2.
Kekuasaan dan Wewenang
Kekuasaan dan Wewenang umumnya tidak
lepas dari faktor kekayaan di atas. Orang yang lebih kaya cenderung lebih
berkuasa, atau sebaliknya. Jadi kekuasaan dan kekayaan seringkali berhubungan
satu sama lain.
3.
Kehormatan
Kehormatan biasanya didapatkan karena
jasa – jasa seseorang dalam suatu lingkungan masyarakat. Orang yang dihormati
akan menempati tingkatan stratifikasi sosial yang lebih tinggi karena
pendapatnya sangat berpengaruh dalam suatu kelompok.
4. Ilmu
Pengetahuan
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu
dasar stratifikasi sosial dalam bidang tertentu. Orang dengan ilmu pengetahuan
yang lebih luas akan menduduki tingkatan stratifikasi yang lebih tinggi dalam
bidang yang berkaitan. Ilmu pengetahuan yang dikuasi berbeda – beda pada setiap
bidang
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
stratifikasi sosial dalam masyarakat tidak dapat kita hindari. Karena
stratifikasi tersebut merupakan hasil dari proses interaksi sosial dan
keinginan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun ada
stratifikasi yang bersifat tertutup yang sampai saat ini masih berlaku di salah
satu negara di dunia. Tradisi ini sulit diubah karena memang sudah berjalan
ribuan tahun. Maka dari itu kita tidak bisa menilai stratifikasi sosial adalah
hal buruk karena dapat kita gunakan sebagai motivasi menjadi lebih baik dan
jangan pula terlalu memperhatikan pelapisan sosial ini karena tidak benar
manusia menilai pelapisan sosial sebagai pandangan hidup yang kekal.
PERSAMAAN DERAJAT &
HAK
Persamaan Derajat di Indonesia
Derajat kemanusiaan adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan derajat setiap
orang harusmengakui serta menghormati akan adanya derajat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan
dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga
pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat.Manusia dikarunian potensi
berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhlukpribadi (individu)
dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Di negara indonesia sendiri sudah
memiliki hukum tentang persamaan derajat manusia yaitu landasan ideal yakni
PANCASILA dan landasan konstitusional yakni dalam UUD 1945.
Persamaan hak azasi manusia menurut
Declaration of Human Right
Tidak banyak masyarakat kita tahu.
Bahwa enam puluh dua tahun yang lalu, tepatnya 10 Desember 1948. Majelis Umum
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB/UN) memproklamasikan THE UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS. Sebuah deklarasi Hak
Asasi Manusia dunia yang seharus diketahui dan dipahami oleh setiap warga
negara yang menghimpun diri dalam organisasi PBB/UN.
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak
Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR) adalah sebuah
pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan
Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot,Paris).
Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis
Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.
Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Commission on Human
Rights/CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah
perjanjian di masa depan, ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.
ELITE & MASSA
A. PENGERTIAN ELITE
Menurut KBRI, elite adalah orang-orang terbaik atau pilihan
dalam suatu kelompok/kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat
tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb). Dalam arti lebih khusus, elite
adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
B. PENGERTIAN MASSSA
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar